Pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
mengeluarkan kebijakan dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 tentang
Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Corona Virus Disease (Covid-19). Dua
kebijakan penting dari surat edaran tersebut yaitu sekolah melakukan Pembelajaran
Jarak Jauh (PJJ) kepada siswa dan pembatalan pelaksanaan Ujian Nasional.
Implementasinya dilapangan, tidak sedikit orang tua yang “pusing”
dan berkeluh kesah dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) karena orang tua harus
direpotkan dengan kegiatan rutin lainnya yaitu bekerja urusan kantor dan urusan
rumah. Bahkan disalah satu group kelas antara orang tua dan guru terjadi miskomunikasi
yang cukup menggelitik dimana guru meminta siswa dibantu bersama orang tua berlatih
melempar bola tetapi dijawab oleh orang tua jika dirumah tidak ada bola adanya
panci. Alhasil nantinya yang menjadi korban adalah anak.
Tentu hal tersebut tidak akan terjadi jika ada niat dan kesepakatan
yang baik antara orang tua dan guru. Juga orang tua fokus dan serius dalam
mendampingi anak belajar di rumah. Ingat!!! Selama pandemi Covid-19 siswa
belajar di rumah bukan liburan. Akan tetapi mayoritas orang tua kebingungan
bagaimana cara mendampingi anak belajar dirumah.
Terkait hal ini, Program PINTAR Tanoto Foundation memiliki
teknik yang dikembangkan agar orang tua tidak merasa kesulitan mendampingi anak
belajar di rumah yang diakronimkan dengan teknik MIKIR.
Aktivitas dari teknik MIKIR yaitu;
Membuat jadwal dan aturan bersama
Ide Kegiatan
Komunikasi Positif
Ingatkan waktu dan Introspeksi
Refleksi dan Relasi
Detail penjelasan tentang penerapan teknik MIKIR dapat dibaca
pada buku Panduan Orang Tua Mendampingi Anak Belajar Dari Rumah. File panduan versi
pdf dapat diunduh pada laman Pintar-Tanoto Fondation dibawah ini.
0 komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan menggunakan bahasa yang santun dan bijak